Millen Dijebloskan di Sel Pria, Anggota DPR Minta Polisi Perhatikan Faktor Psikologis

KalbarOnline.com – Polres Tanjung Priok memutuskan menjebloskan selebgram Millen Cyrus ke sel pria atas dugaan ketelibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta karena disesuaikan dengan identitas KTP nya Millen yang seorang laki-laki.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan sel tahanan tersangka Millen Cyrus, terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.

“Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :  Murah Hati, Haechan NCT Donasikan Rp573 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan Hawaii

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat penegak hukum sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.

“Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Terakhir, Sahroni juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas penjara oleh pengguna narkoba.

Baca Juga :  Wacanakan UMKM Corner, Sekda Ketapang: Kecubung Juga Akan Dipajang

Maka sebaiknya, menurut Sahroni, pengguna narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi dibandingkan dipenjara.

“Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over-capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, keponakan artis Ashanty yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Saat penangkapan, MMP tak sendiri, ia bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR negatif. [rif]

Comment