Categories: Pontianak

Midji Kembali Ingatkan Kepala Daerah Tetap Maksimal Tangani Covid-19

Midji Kembali Ingatkan Kepala Daerah Tetap Maksimal Tangani Covid-19

Rakor optimalisasi satgas Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Wali Kota dan Bupati se-Kalbar untuk tetap maksimal dalam menangani Covid-19. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Aula Makodam XII/Tpr, Selasa (24/11/2020).

Sutarmidji pun menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Kalbar akan mengupayakan tujuh daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 masuk zona kuning alias zona resiko rendah penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui tujuh daerah penyelenggara Pilkada tahun ini antara lain Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Melawi, Sekadau, Kapuas Hulu dan Ketapang.

“Minimal kuning ya, kalau hijau lebih bagus,” ujarnya.

Rakor yang digelar itu, kata Midji, merupakan evaluasi dan mengingatkan kembali tentang tugas-tugas dan fungsi masing-masing. Selain soal zonasi tingkat risiko penularan Covid-19 juga soal angka keterjangkitan dan tingkat kesembuhan.

“Alhamdulillah dalam beberapa hari ini tingkat kesembuhan meningkat,” ucapnya.

Satgas tingkat provinsi dikatakan dia sifatnya hanya mengoordinasikan dan hanya bisa menindak lintas kabupaten/kota. Sementara yang memiliki kewenangan penuh dan wajib menindak adalah para bupati dan wali kota lewat peraturan turunan di daerah masing-masing.

“Jadi kalau ada Permendagri, Peraturan Gubernur yang paling benar untuk diterapkan adalah peraturan bupati dan wali kota, mengapa karena dia punya wilayah,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta para Wali Kota dan Bupati se-Kalbar tak takut mengambil tindakan. Kepala daerah jangan takut popularitasnya tergerus mengeluarkan kebijakan tegas.

“Masyarakat justru menghendaki kita tegas, kalau kita lengah justru itu dianggap tidak bisa,” tegasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura sekaligus sebagai Ketua Satgas Provinsi memastikan akan tetap pada sikap tegasnya. Dirinya bahkan tidak segan menegur wali kota atau bupati yang lengah dalam penanganan Covid-19. Pemprov Kalbar bisa mengeluarkan sanksi penundaan bagi hasil pajak provinsi ke daerah kabupaten/kota.

“Itu untuk daerah yang tidak serius menangani Covid-19, sudah sampai seperti itu dan saya lakukan,” tegasnya.

Kendati demikian secara umum ia melihat penanganan di daerah sudah semakin baik. Pemeriksaan swab terus dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terjangkit Covid-19.

“Seperti Kabupaten Kayong Utara kemarin, kan awalnya tidak pernah mengirim sampel swab, setelah saya bicara di media, sekarang sudah rutin mengirimkan sampel,” tandasnya.

Rakor ini dihadiri Wakapolda Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Kabinda Kalbar, Kadiskes Kalbar, Kepala BPBD Kalbar, Kepala BPKP, Rektor Untan, para Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota, para PJU Kodam XII/Tpr, Polda Kalbar dan Pemda Kalbar serta para Dandim dan Kapolres se-Kalimantan Barat. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

2 hours ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

3 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

3 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

3 hours ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

3 hours ago