Midji Kembali Ingatkan Kepala Daerah Tetap Maksimal Tangani Covid-19

Midji Kembali Ingatkan Kepala Daerah Tetap Maksimal Tangani Covid-19

Rakor optimalisasi satgas Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Wali Kota dan Bupati se-Kalbar untuk tetap maksimal dalam menangani Covid-19. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Aula Makodam XII/Tpr, Selasa (24/11/2020).

Sutarmidji pun menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Kalbar akan mengupayakan tujuh daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 masuk zona kuning alias zona resiko rendah penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui tujuh daerah penyelenggara Pilkada tahun ini antara lain Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Melawi, Sekadau, Kapuas Hulu dan Ketapang.

“Minimal kuning ya, kalau hijau lebih bagus,” ujarnya.

Rakor yang digelar itu, kata Midji, merupakan evaluasi dan mengingatkan kembali tentang tugas-tugas dan fungsi masing-masing. Selain soal zonasi tingkat risiko penularan Covid-19 juga soal angka keterjangkitan dan tingkat kesembuhan.

Baca Juga :  Sambut Raperda Sertifikasi Produk Halal DPRD Pontianak, Kadisporapar: Menjadi Pendorong Mendatangkan Wisatawan

“Alhamdulillah dalam beberapa hari ini tingkat kesembuhan meningkat,” ucapnya.

Satgas tingkat provinsi dikatakan dia sifatnya hanya mengoordinasikan dan hanya bisa menindak lintas kabupaten/kota. Sementara yang memiliki kewenangan penuh dan wajib menindak adalah para bupati dan wali kota lewat peraturan turunan di daerah masing-masing.

“Jadi kalau ada Permendagri, Peraturan Gubernur yang paling benar untuk diterapkan adalah peraturan bupati dan wali kota, mengapa karena dia punya wilayah,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta para Wali Kota dan Bupati se-Kalbar tak takut mengambil tindakan. Kepala daerah jangan takut popularitasnya tergerus mengeluarkan kebijakan tegas.

“Masyarakat justru menghendaki kita tegas, kalau kita lengah justru itu dianggap tidak bisa,” tegasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura sekaligus sebagai Ketua Satgas Provinsi memastikan akan tetap pada sikap tegasnya. Dirinya bahkan tidak segan menegur wali kota atau bupati yang lengah dalam penanganan Covid-19. Pemprov Kalbar bisa mengeluarkan sanksi penundaan bagi hasil pajak provinsi ke daerah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Peringati Hari Amal Bakti ke-72 Kemenag, Bupati Martin: Jalankan Pengabdian Dengan Amanah dan Ikhlas

“Itu untuk daerah yang tidak serius menangani Covid-19, sudah sampai seperti itu dan saya lakukan,” tegasnya.

Kendati demikian secara umum ia melihat penanganan di daerah sudah semakin baik. Pemeriksaan swab terus dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terjangkit Covid-19.

“Seperti Kabupaten Kayong Utara kemarin, kan awalnya tidak pernah mengirim sampel swab, setelah saya bicara di media, sekarang sudah rutin mengirimkan sampel,” tandasnya.

Rakor ini dihadiri Wakapolda Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Kabinda Kalbar, Kadiskes Kalbar, Kepala BPBD Kalbar, Kepala BPKP, Rektor Untan, para Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota, para PJU Kodam XII/Tpr, Polda Kalbar dan Pemda Kalbar serta para Dandim dan Kapolres se-Kalimantan Barat. (Fai)

Comment