KPK Minta Pemprov Banten Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta para pemangku kepentingan di wilayah Banten untuk meningkatkan koordinasi. Hal ini dilakukan dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah

“Tingkatkan koordinasi dalam upaya perbaikan pengelolaan aset daerah. KPK akan terus bersama mendampingi pemerintah daerah, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan seluruh instansi yang konsen pada persoalan aset ini,” kata Nawawi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Penertiban dan Penyelamatan Aset di Provinsi Banten, Selasa (24/11).

Menurut Nawawi, kehadiran KPK di daerah adalah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang KPK pasal 6 huruf a, yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa selain tugas penindakan, KPK juga bertugas melakukan koordinasi dan monitoring, seperti yang saat ini sedang dilakukan.

Baca Juga :  Sudutkan Islam, PKS Nilai Aneh Pikiran Presiden Prancis

Tugas monitoring, dijalankan KPK dengan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi. “Jadi, kalau KPK hari ini ke Kantor Gubernur adalah dalam rangka melakukan 3 tugas pertama pasal 6 UU No 19/2019 yaitu pencegahan, koordinasi, dan monitoring,” ujar Nawawi.

Terkait capaian penataan aset di wilayah Banten, sambung Nawawi, sejumlah data terkait perkembangan sertifikasi bidang tanah pemda Banten diantaranya penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, aset pemekaran maupun aset dengan pencatatan ganda. KPK, tambah Nawawi, juga menaruh perhatian terkait aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, termasuk permasalahan terkait situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).

“Di Provinsi Banten ada soal situ, luar biasa potensinya. Kalau dibiarkan tentu akan menimbulkan kerugian bagi negara. KPK mendorong supaya dilakukan sertifikasi terhadap situ-situ tersebut,” cetus Nawawi.

Baca Juga :  Sudah Ditambah Rp 4,3 Triliun, Tito Pastikan Pilkada Siap Digelar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan KPK. Menurutnya, dengan pendampingan KPK aset yang selama ini sulit untuk ditarik, dapat dengan mudah dilakukan pemulihan.

“Terkait situ, kami menemukan banyak terjadi perubahan karena beberapa hal, karena sedimentasi, pemanfaatan oleh masyarakat, juga perubahan fungsi. Dengan bantuan KPK sangat besar manfaatnya dalam mengembalikan aset. Kami berterima kasih kepada KPK dan Kementerian ATR/BPN yang telah membantu,” pungkas Basuki.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment