Categories: Nasional

KPK: 82,3 Persen Uang Calon Kepala Daerah Disokong Donatur

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta calon kepala daerah (cakada) untuk secara terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Kejujuran dalam pelaporan tiap sumbangan kampanye, merupakan ukuran integritas cakada.

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan Pilkada,” kata Alex dalam Pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku secara daring, Selasa (24/11).

Menurut Alex, korupsi kepala daerah, berhubungan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara.

Sebab, harapan donatur kepada kepala daerah, sesuai survei KPK pada 2018, adalah kemudahan perizinan, kemudahan ikut tender proyek pemerintah, keamanan menjalankan bisnis, kemudahan akses donatur atau kolega menjabat di pemerintahan daerah atau BUMD.

  • Baca Juga: KPK Serahkan Empat Aset Senilai Rp 56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

Alex menyebut, kemudahan akses menentukan peraturan daerah, prioritas bantuan langsung, serta prioritas dana bantuan sosial (bansos) atau hibah APBD.

Bahkan, berdasarkan evaluasi KPK, kata Alex, ada lima modus korupsi kepala daerah melakukan praktik rasuah. Diantaranya, intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), dan program, pengelolaan aset, hingga penempatan anggaran pemerintah paerah (pemda) di BUMD.

Selain itu, melakukan intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, sampai kerja sama dengan pihak lain. Serta perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, sampai pemerasan.

“Kemudian benturan kepentingan dalam proses PBJ, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan. Hingga penyalahgunaan wewenang, mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat, hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” ungkap Alex.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Jambi, Agus Fathoni meminta semua pemangku kepentingan dapat bertindak sesuai aturan dan berintegritas, serta demokrasi yang bermanfaat bagi masyarakat dapat tercapai.

“Semoga harapan untuk mewujudkan demokrasi bermanfaat ini akan tercapai, bila pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik berintegritas. Dengan pilkada berintegritas diharapkan akan melahirkan kepala daerah yang berintegritas, jujur, dan akuntabel,” pungkas Agus.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago