KalbarOnline.com – Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan melaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) pada 1 Desember 2020. Polri pun mulai bersiap untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam periode tersebut.
“Tentunya kita mengetahui bersama bahwa OPM itu inkonstitusional. Tentunya kita mengimbau masyarakat, khususnya rekan-rekan kami yang di Papua untuk tidak melaksanakan hal tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (24/11).
Baca juga: OPM Ancam Serang Maskapai Pengangkut TNI-Polri
Awi menuturkan, aparat keamanan akan melakukan penjagaan ketat di seluruh wilayah Papua. “Polri bersama TNI yang akan melaksanakan patroli besar terkait dengan mengantisipasi, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
TNI-Polri akan terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh Papua. Diharapkan warga tidak ikut serta dalam kegiatan yang bertentantan dengan konstitusi Indonesia.
“Polri bersama TNI juga melakukan penggalangan-penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama, suku sehingga masyarakat di sana bisa secara kondusif melaksanakan kehidupan sehari-hari di bawah naungan NKRI dan kita berharap tidak ada yang berusaha melaksanakan acara-acara memperingati 1 Desember yaitu hari OPM ya,” pungkas Awi.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment