Categories: Kabar

ICJR Kritisi Penahanan Selebgram Transgender Millen Cyrus di Sel Pria

KalbarOnline.com – Penahanan selebgram transgender Muhammad Millendaru Prakarsa atau lebih dikenal dengan nama Millen Cyrus di sel pria ramai dikritisi. Jika sebelumnya kritikan disampaikan anggota, terkini kritikan juga dilontarkan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020), ICJR melontarkan kritik tajam terkait tindakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menahan tersangka Millen Cyrus di sel laki-laki. Padahal menurut ICJR, Millen yang merupakan keponakan artis Ashanty itu memiliki ekspresi gender perempuan.

“Seharusnya Millen diperlakukan sebagai perempuan. Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasarkan instrumen hukum dan hak asasi manusia (HAM),” ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati.

ICJR menyayangkan langkah yang diambil polisi dalam kasus ini. Maidina menjelaskan kasus ini merupakan kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi. ICJR menilai tidak perlu penahanan.

“Dalam kerangka hukum, Millen seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif. Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harusnya selalu dijauhkan dari penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kritikan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan sel tahanan tersangka Millen Cyrus, terutama bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.

“Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat penegak hukum sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus. “Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap polisi Minggu (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago