KalbarOnline.com – Keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus narkoba. Selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu, 21 November 2020.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, polisi mengamankan sejumla barang bukti. Selain satu paket narkoba, juga alat isap sabu-sabu.
“Iya betul ada sepaket narkoba,” kata Ahrie dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri.
Kendati Millen Cyrus sudah diamankan bersama seorang pria di kamar hotel usai diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu, namun hingga kini status Millen belum ditetapkan.
Proses penyelidikan masih berlanjut, sementara beredar di media sosial, foto Millen saat penangkapan terbalut gaun biru dengan dada terbuka. [rif]
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment