Categories: Nasional

PTM Mulai Januari 2021, Sekolah Langgar Prokes Akan Dihentikan

KalbarOnline.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru resmi diperbolehkan pada Januari 2021. Pemerintah daerah (pemda) yang akan memberikan kewenangan terkait izin pembukaan sekolah.

Sekolah juga perlu untuk mengisi daftar periksa untuk bisa mendapatkan izin pemda. Ketika dibuka, sekolah juga perlu menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti kapasitas dalam kelas maksimal 50 persen hingga menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Terkait jika ada sekolah yang melanggar hal-hal tersebut, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyampaikan, sekolah akan disanksi. Yakni dengan pemberhentian PTM melalui pemda.

  • Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2020, Pengamat Beri Catatan

“Apapun pelanggaran yang dilakukan atas daftar periksa yang ada di dalam SKB Empat Menteri, pemda harus mencabut kembali izin pembelajaran tatap muka,” terang dia dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (23/11).

Begitu juga jika ditemui adanya kasus positif di dalam sekolah. Pemda harus segera bertindak untuk mencabut izin kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Ada kasus positif atau tidak ada kasus positif, tetapi melanggar protokol kesehatan dalam perjalanan ketika sudah diberikan izin untuk pembelajaran tatap muka, ini tugas pemda untuk mencabut izin pembukaan atau pembelajaran tatap muka,” jelas Evy.

Selain itu, untuk pengawasan sekolah, pihaknya meminta pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat melalui kanal saluran pengaduan atas praktek PTM di satuan pendidikan.

“Kami di Kemendikbud sudah tersedia kanal unit layanan terpadu yang dapat diakses melalui laman ult.kemdikbud.go.id atau melalui pos elektronik pengaduan @kemdikbud.go.id,” terang dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

7 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

7 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

17 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

21 hours ago