Categories: Nasional

PTM Mulai Januari 2021, Sekolah Langgar Prokes Akan Dihentikan

KalbarOnline.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru resmi diperbolehkan pada Januari 2021. Pemerintah daerah (pemda) yang akan memberikan kewenangan terkait izin pembukaan sekolah.

Sekolah juga perlu untuk mengisi daftar periksa untuk bisa mendapatkan izin pemda. Ketika dibuka, sekolah juga perlu menerapkan kebijakan protokol kesehatan seperti kapasitas dalam kelas maksimal 50 persen hingga menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Terkait jika ada sekolah yang melanggar hal-hal tersebut, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyampaikan, sekolah akan disanksi. Yakni dengan pemberhentian PTM melalui pemda.

  • Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2020, Pengamat Beri Catatan

“Apapun pelanggaran yang dilakukan atas daftar periksa yang ada di dalam SKB Empat Menteri, pemda harus mencabut kembali izin pembelajaran tatap muka,” terang dia dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point, Senin (23/11).

Begitu juga jika ditemui adanya kasus positif di dalam sekolah. Pemda harus segera bertindak untuk mencabut izin kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Ada kasus positif atau tidak ada kasus positif, tetapi melanggar protokol kesehatan dalam perjalanan ketika sudah diberikan izin untuk pembelajaran tatap muka, ini tugas pemda untuk mencabut izin pembukaan atau pembelajaran tatap muka,” jelas Evy.

Selain itu, untuk pengawasan sekolah, pihaknya meminta pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat melalui kanal saluran pengaduan atas praktek PTM di satuan pendidikan.

“Kami di Kemendikbud sudah tersedia kanal unit layanan terpadu yang dapat diakses melalui laman ult.kemdikbud.go.id atau melalui pos elektronik pengaduan @kemdikbud.go.id,” terang dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

15 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

21 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

45 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

47 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

58 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago