Categories: Nasional

KPK Minta Parpol Perbaiki Integritas Sehingga Bisa Dikelola Transparan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, partai politik (parpol) perlu memperbaiki integritas dalam membangun sistem demokrasi. Hal ini dilakukan agar parpol dapat dikelola dengan secara transparan, demokratis dan akuntabel.

“KPK menyelenggarakan FGD Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Partai Politik dengan mengundang sembilan parpol,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (23/11).

“Hadir dalam FGD 7 Sekjen/Wasekjen parpol diantaranya Ahmad Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Nurhasim,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada Sekjen dan Wasekjen parpol. Kegiatan tersebut diharapkan bisa merumuskan kesepakatan dan komitmen dalan penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021.

Ipi menyebut, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumberdaya manusia, pengelolaan aset dan sumberdaya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.

Baca juga: Mundur dari Tim Debat KPU Sumbar, Febri: Untuk Jaga Integritas

“Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi,” beber Ipi.

Hasil riset KPK dan LIPI, lanjut Ipi, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Meski sudah era modernis, proses kaderisasi masih berjalan secara tradisional.

“Kelima faktor itu diantaranya tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas, serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

2 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

4 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

4 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

4 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

4 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

5 hours ago