Categories: Nasional

KPK Minta Parpol Perbaiki Integritas Sehingga Bisa Dikelola Transparan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, partai politik (parpol) perlu memperbaiki integritas dalam membangun sistem demokrasi. Hal ini dilakukan agar parpol dapat dikelola dengan secara transparan, demokratis dan akuntabel.

“KPK menyelenggarakan FGD Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Partai Politik dengan mengundang sembilan parpol,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (23/11).

“Hadir dalam FGD 7 Sekjen/Wasekjen parpol diantaranya Ahmad Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Nurhasim,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada Sekjen dan Wasekjen parpol. Kegiatan tersebut diharapkan bisa merumuskan kesepakatan dan komitmen dalan penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021.

Ipi menyebut, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumberdaya manusia, pengelolaan aset dan sumberdaya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.

Baca juga: Mundur dari Tim Debat KPU Sumbar, Febri: Untuk Jaga Integritas

“Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi,” beber Ipi.

Hasil riset KPK dan LIPI, lanjut Ipi, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Meski sudah era modernis, proses kaderisasi masih berjalan secara tradisional.

“Kelima faktor itu diantaranya tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas, serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 hour ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 hour ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

19 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

22 hours ago