Categories: Nasional

KPK Minta Parpol Perbaiki Integritas Sehingga Bisa Dikelola Transparan

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, partai politik (parpol) perlu memperbaiki integritas dalam membangun sistem demokrasi. Hal ini dilakukan agar parpol dapat dikelola dengan secara transparan, demokratis dan akuntabel.

“KPK menyelenggarakan FGD Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Partai Politik dengan mengundang sembilan parpol,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (23/11).

“Hadir dalam FGD 7 Sekjen/Wasekjen parpol diantaranya Ahmad Muzani (Gerindra), Johny G. Plate (Nasdem), M. Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Rebanda B (Demokrat), Moh. Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad S (PKB). Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Nurhasim,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada Sekjen dan Wasekjen parpol. Kegiatan tersebut diharapkan bisa merumuskan kesepakatan dan komitmen dalan penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021.

Ipi menyebut, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga parpol seharusnya dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumberdaya manusia, pengelolaan aset dan sumberdaya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.

Baca juga: Mundur dari Tim Debat KPU Sumbar, Febri: Untuk Jaga Integritas

“Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi,” beber Ipi.

Hasil riset KPK dan LIPI, lanjut Ipi, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Meski sudah era modernis, proses kaderisasi masih berjalan secara tradisional.

“Kelima faktor itu diantaranya tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas, serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

6 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

6 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

6 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

6 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

6 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

19 hours ago