DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021
KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda APBD Sekadau 2021, Senin (23/11/2020).
Dalam rapat ini, hanya 18 Anggota DPRD yang hadir secara fisik dari 29 anggota. Hal tersebut diketahui saat Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy saat membuka rapat paripurna tersebut.
“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris DPRD dari 29 anggota DPRD, hadir sebanyak 18 orang. Sehingga, sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sekadau quorum telah tercapai, maka rapat maka rapat dapat dibuka,” kata Radius.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment