DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD Sekadau 2021

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Raperda APBD Sekadau 2021, Senin (23/11/2020).

Dalam rapat ini, hanya 18 Anggota DPRD yang hadir secara fisik dari 29 anggota. Hal tersebut diketahui saat Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy saat membuka rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Usai Resmikan Taman Getsemani Sungai Ayak, Bupati Rupinus Tutup BKSN Paroki Nanga Mahap

“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris DPRD dari 29 anggota DPRD, hadir sebanyak 18 orang. Sehingga, sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sekadau quorum telah tercapai, maka rapat maka rapat dapat dibuka,” kata Radius.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Dikabarkan Tenggelam, Polisi dan Masyarakat Batu Dulang Sibuk Susuri Sungai Kapuas

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Comment