Alat Bukti Dinilai Sembarangan, Gugatan Trump di Pennsylvania Ditolak

KalbarOnline.com – Asa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertahankan jabatan terus menipis. Gugatan hukum dan cara lain untuk membuat negara bagian melewati batas waktu pengesahan hasil pemilihan presiden ternyata tak sesuai harapannya.

Kekalahan terbaru Trump datang dari Negara Bagian Pennsylvania. Di sana sahabat sekaligus pemimpin tim kuasa Trump, Rudy Giuliani, menangani langsung proses gugatan. Hasilnya mengecewakan bagi Trump.

  • Baca juga: Manuver Donald Trump Jelang Lengser, Tarik Pasukan AS di Timur Tengah

Hakim Pengadilan Distrik AS Matthew Brann menolak permintaan Giuliani untuk mengesampingkan hasil suara di Philadelphia dan enam county dalam total perolehan suara negara bagian tersebut. ”Klaim itu seperti monster Frankenstein yang dibuat sembarangan. Padahal, untuk membuang tujuh juta suara, dibutuhkan argumen hukum dan bukti yang sangat kuat,” ungkapnya Sabtu (21/11) menurut Associated Press.

Baca Juga :  Kepala Satgas Covid-19 Komplain, Tak Terima Namanya Dicatut Trump

Kubu Trump menilai wilayah tergugat curang. Wilayah tersebut menyarankan pemilih memperbaiki pos surat suara yang rusak saat diterima. Kata mereka, hal itu tak terjadi di wilayah mayoritas Republik. Namun, Brann mengatakan bawah tudingan tersebut tak bisa menjadi dasar tudingan kecurangan.

Giuliani sendiri masih optimistis menghadapi putusan itu. Menurut dia, hal tersebut bisa mengizinkan timnya mengajukan banding lebih cepat. Mereka berencana membawa kasus itu sampai ke Mahkamah Agung AS. Di sana banyak hakim konservatif, termasuk tiga yang ditunjuk Trump. ”Kami bahkan belum sempat menunjukkan barang bukti (kepada hakim Matthew Brann, Red),” ungkapnya seperti yang dilansir The Guardian.

Jalan Trump bisa menang tinggal sedikit. Salah satunya membuat hasil pilpres di negara bagian kunci tak mencapai kesimpulan. Karena itu, mereka terus berusaha mengulur waktu agar tenggat pengesahan terlewat. Setiap negara bagian punya batas akhir masing-masing.

Baca Juga :  Sebelum Debat Capres Perdana, 1 Juta Penduduk AS Sudah Mulai Memilih

Karena itu, mereka rela menempuh banyak upaya hukum meski tahu kemungkinan menang kecil. Di Georgia, misalnya, kubu Trump baru saja meminta penghitungan ulang kali kedua. Padahal, pemerintah Georgia baru saja melakukan penghitungan ulang secara manual untuk keperluan audit.

Tak lama setelah itu, Sekretaris Negara Bagian Brad Raffensperger meminta semua panitia melaksanakan penghitungan ulang. Sesuai aturan, penghitungan ulang yang diminta capres akan dilakukan dengan mesin. ”Proses ini akan penuh dengan mata yang mengawasi. Jadi, yang paling penting adalah transparansi dan akurasi,” tegasnya.

Cara lain, Trump berusaha menggandeng anggota parlemen negara bagian. Trump ingin memanfaatkan celah hukum yang tak mewajibkan pemilih suara elektoral alias elektor datang dari pemenang total suara pilpres.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment