Kapolri Minta Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada Serentak 2020

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram (TR) kepada jajaran Polri untuk menjaga netralitas Pilkada Serentak 2020. Dalam telegramnya, diingatkan larangan bagi anggota Polri membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon kepala daerah.

Telegram itu bernomor: STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo atas perintah Kapolri.

“Memerintahkan dan mensosialisasikan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak dengan tetap memedomani protokol kesehatan penanganan Covid-19, apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar agar ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Idham dalam telegramnya, Minggu (22/11).

  • Baca Juga: Penghitungan Suara di Pilkada Serentak Tidak Menggunakan Sirekap
Baca Juga :  150 TKA Tiongkok Datang ke Kepri, Disnaker Sebut Sebagai Tenaga Ahli

Surat telegram ini memerintahkan seluruh anggota Polri untuk bersikap netral pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya, Propam Polri tak segan menindak tegas anggota Polri yang melanggar.

Baca Juga :  MUI Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri Katedral Makassar

Polisi jenderal bintang empat itu juga meminta, Bhayangkari yang bukan Polwan dan memiliki hak suara untuk menghindari menunjukkan dukungannya terhadap salah seorang paslon. Karena akan berpengaruh pada anggota keluarga maupun institusi keluarga besar Polri.

“Karena Bhayangkari merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku di lingkungannya,” tandas Idham.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment