Bawaslu: Para Cakada Lebih Pilih Kampanye Tatap Muka Ketimbang Daring

KalbarOnline.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan kampanye secara daring tidak diminati oleh para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Afifuddin mengatakan para calon kepala daerah lebih memilih kampanye dengan tatap muka kepada masyarakat. Sehingga hal ini menjadi perhatian Bawaslu saat pandemi Covid-19 ini.

“Hasil pengawasan, metode kampanye yang dipilih para calon, tidak banyak berubah di saat tidak ada wabah. Jadi secara umum, kampanye tatap muka masih jadi primadona,” ujar Afif dalam diskusi secara daring, Sabtu (21/11).

Afif berpesan kampanye dengan metode tatap muka para calon kepala daerah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga tidak terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga :  Akhiri Pandemi Covid-19 Dengan Vaksin dan Protokol Kesehatan

“Syaratnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan,” katanya.

Bawaslu mencatat sebanyak 17 ribu para kepala daerah lebih memilih melakukan kampanye secara tatap muka kepada masyarakat. Ketimbang menggunakan daring.

“Dalam 10 hari terakhir ada 17 ribuan (kegiatan kampanye tatap muka), dari sebelumnya pada 10 hari sebanyak 16 ribuan,” tuturnya.

Afif mengatakan para calon kepala daerah lebih memilih kampanye secara tatap muka karena keterbatasan internet. Karena tidak semua masyarakat menggunakan internet.

“Ini juga karena kebiasaan, orang menganggap kampanye itu ya ketemu orang, datang kemudian di suatu tempat difasilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Laporan ILO: Covid-19 Hapus 81 Juta Lapangan Kerja di Asia-Pasifik

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment