Categories: Kabar

Sumbar Juarai MTQ Nasional ke-28, Tuan Rumah Selanjutnya Kalsel

KalbarOnline.com – Kafilah Provinsi Sumatera Barat keluar sebagai Juara Umum dalam MTQ Nasional XXVIII tahun 2020. Keputusan ini disebutkan dalam Keputusan Dewan Hakim nomor 03/Kep.DH/MTQN XXVIII/2020.

Dalam rangkaian acara penutupan MTQN 2020, di Masjid Raya Sumatera Barat, Sumbar, Jumat, 20 November 2020 malam, Sumbar menjadi yang terbaik diikuti berurutan juara dua kafilah dari DKI Jakarta dan juara tiga Jawa Timur.

“Juara Umum Sumatera Barat. Peringkat kedua DKI Jakarta. Ketiga, Jawa Timur. Keempat, Jawa Barat. Kelima, Kepulauan Riau. Keenam, Sumatera Utara,” kata Ketua Dewan Hakim, Roem Rowi di Masjid Raya Sumatera Barat, Jum’at (20/11/20) malam.

“Ketujuh, Banten. Kedelapan, Riau. Kesembilan, Nusa Tenggara Barat. Kesepuluh, Kalimantan Barat,” sambungnya.

Sumatera Barat bersaing ketat dengan DKI Jakarta yang merupakan juara umum pada MTQ XXVII tahun 2018 di Medan, Sumatera Utara. Sumatera Barat mengantarkan 23 finalis ke babak final. DKI Jakarta mengantarkan 23 finalisnya ke babak final.

MTQ Nasional ke-28 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid secara langsung.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin mengatakan dengan adanya MTQ dapat mendorong generasi muda Islam meningkatkan pemahahamannya terhadap Al Quran dan merefleksikannya dengan benar sesuai dengan standar para ulama.

“MTQ merupakan sarana untuk mendorong generasi muda dalam meningkatkan kualitas bacaan, hafalan dan pemahaman Al-Quran. Melalui MTQ, kita berharap akan lahir generasi emas yang hatinya terkait dengan Al Quran,” katanya.

Pelaksanaan MTQ Nasional memiliki nilai-nilai strategis dalam rangka pembangunan SDM yang unggul karena mengajak umat Islam untuk lebih dekat pada Al-Quran.

“MTQ erat terkait dengan seni baca Al Quran, yaitu membaca ayat Al Quran sesuai lantunan nagham tertentu yang menonjolkan sisi keindahan kalimat dalam ayat Al-Quran, dimana hal itu merupakan bagian terkuat dari kemukjizatan Al-Quran,” katanya.

MTQ juga memiliki nilai strategis dalam rangka mendorong umat Islam untuk lebih memahami Al-Quran. Al-Quran juga menjadi sumber ajaran Islam yang paling utama, katanya.

“Oleh karena itu, umat Islam harus menjadikan Al Quran sebagai sumber inspirasi, kaidah penuntun dan landasan berpikir dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu dapat dilakukan apabila Al Quran dipahami secara benar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyerahkan bendera secara simbolis kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
Hal ini menandakan Kalimantan Selatan akan menjadi tuan rumah MTQ selanjutnya Tahun 2022. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

2 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

2 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

2 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

2 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

2 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

2 hours ago