Categories: Nasional

Sekolah Kembali Dibuka, Pemerintah Bebaskan Orang Tua Tentukan Pilihan

KalbarOnline.com–Pemerintah pusat memutuskan pemerintah daerah dapat membuka sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19 pada semester genap per Januari 2021. Sekolah tatap muka pada 2021 diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Nadiem Makarim menegaskan, keputusan itu memperbolehkan pemerintah daerah membuka sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.

Dia menjelaskan, ada poin-poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka. Dia antaranya, sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, persetujuan komite sekolah dan orang tua wali

”Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem dalam keterangannya, Sabtu (21/11).

Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.

Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19.

”Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun. Sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai sebagai kendala. Seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar, dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” ujar Terawan.

Terkait hal tersebut, penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 tidak lagi berdasar pada zonasi persebaran Covid-19. Namun, merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Menkes Terawan menyatakan, jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun, merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi. Hal itu agar masyarakat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19.

”Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju,” kata Terawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

16 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

19 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

20 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

20 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

21 hours ago