Categories: Nasional

DPR Kritisi Gaya Ceramah Rizieq Shihab yang Mengandung Provokasi

KalbarOnline.com – Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, pencopotan baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memiliki alasan kuat. Karding menilai pencopotan itu dilakukan karena baliho Rizieq yang tak berizin dianggap meresahkan. Di samping itu, Karding menilai, ceramah-ceramah Rizieq Shihab selalu mengandung provokasi kepada banyak pihak.

“Saya melihat bahwa orasi atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dalam konteks pengumpulan massa maupun dalam konteks orasi-orasi yang mengundang dugaan kebencian, kemudian provokasi-provokasi yang terkait dengan banyak pihak,” ujar Karding kepada wartawan, Sabtu (21/11).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, bentuk provokasi yang dilakukan oleh Rizieq Shihab dinilai Pangdam Jaya berpotensi memecah belah umat. Sehingga berpotensi menanggu keamanan nasional.

“Jadi kalau Pangdam melakukan itu menurut saya pasti sudah ada dasar pandangannya atau dasar pemikirannya oleh beliau,” katanya.

Karding berpesan supaya Rizieq Shihab dan para pendukungnya tidak menyebarkan ceramah yang menuai kontroversi. Menurut Karding, ceramah perlu mengajarkan kebaikan bagi umat.

“Toh Rasulullah itu berdakwah dengan cara-cara kasih sayang sehingga umat akan lebih banyak tertarik mengikuti kita kalau dengan cara-cara yang lembut, yang penuh kasih sayang, yang baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya. Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11). Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

4 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

5 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

6 hours ago