Categories: Nasional

Bawaslu Catat 1.800 Lebih ASN Lakukan Pelanggaran di Pilkada 2020

KalbarOnline.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, dari data yang dia terima, sebanyak 1.800 lebih ASN yang melakukan pelanggaran di Pilkada serentak 2020. ”Kami catat 1.800-an pelanggaran ASN. Dari jumlah itu separonya soal netralitas ASN,” ujar Afif dalam diskusi secara daring, Sabtu (21/11).

Afif mengatakan, berbagai macam pelanggaran kampanye salah satunya adalah penggunaan fasilitas negara. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu.

”Bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kami catat, seperti penggunaan fasilitas negara, datang ke acara kampanye, membantu proses kampanye, dan lain-lain,” kata Afif.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada 2020.

Tito mengatakan, berdasar data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, total ada 827 ASN yang dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), 606 ASN dianggap melanggar ketentuan pilkada, 362 ASN diberikan sanksi, dan 72 ASN belum ditindaklanjuti.

”Jadi masalah netralitas ASN kita melihat masih terjadinya sejumlah pelanggaran,” ujar Tito.

Tito menginginkan semua ASN netral dalam Pilkada serentak 2020. Dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemantauan jika ada ASN yang tidak netral di pilkada serentak.

”Masalah netralitas ASN ini wasit yang paling utama adalah dari Bawaslu,” terang Tito.

Tito menegaskan sanksi terberat bagi ASN tidak netral adalah pemberhentian. Kemudian sanksi lain adalah demosi atau jabatannya diturunkan menjadi terendah.

”Jadi sanksinya ini sesuai aturan bisa dilakukan sanksi demosi atau sanksi pemberhentian,” ucap Tito.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

13 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

13 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

15 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

15 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

23 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

23 hours ago