Categories: Teknologi

Percepat Penerapan 5G, Kominfo Dapat Dukungan DPR

KalbarOnline.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI dalam rangka upaya percepatan penerapan 5G di Indonesia. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah menyiapkan payung hukum sebagai penggunaan spektrum frekuensi radio untuk 5G. Pengaturan itu diperlukan karena ketersediaan frekuensi radio untuk 5G sangat terbatas.

“Pemerintah memasukkan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi untuk 5G dalam Undang-Undang Cipta Kerja, agar memiliki payung hukum,” ujar Menkominfo Johnny belum lama ini di Jakarta.

Setelah dengan efisiensi spektrum frekuensi, lanjut Johnny, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dan Indonesia dapat berkompetisi dengan negara lain dalam hal pemanfaatan teknologi termutakhir.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI John Kenedy Azis mengatakan, upaya untuk realisasi jaringan 5G di Indonesia harus didukung sepenuhnya.

“DPR juga mendukung kerja sama pemanfaatan frekuensi 5G untuk menyukseskan program pemerintah menyongsong industri 4.0,” ujarnya

Menurut Anggota Baleg John Kenedy Azis yang juga sebagai anggota Panja UU Cipta Kerja ini, operator telekomunikasi diberi kemudahan untuk merealisasikan 5G. Ia menegaskan upaya itu sejalan dengan UU Cipta Kerja.

“Dengan kemudahan itu, para operator telekomunikasi berlomba-lomba meningkatkan investasi 5G di Indonesia. Ujung-ujungnya tercipta lapangan kerja untuk masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anggota DPR John Kenedy Azis menilai bahwa dengan adanya operator telekomunikasi yang meminta pemerintah memasukkan teknologi 4G dalam Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja agar bisa masuk spektrum frekuensi radio.

Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa muatan Peraturan Pemerintah hanya berisi materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

“Jadi Peraturan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang. Apalagi sudah jelas tujuan Kementerian Kominfo untuk mempercepat penerapan 5G di Indonesia,” tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

59 mins ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

3 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

3 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

3 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

3 hours ago