KalbarOnline.com – Douglas Allen Hatley tidak bisa melihat barang-barang tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Selalu muncul hasrat untuk merapikannya. Namun, bukan sembarang merapikan. Melainkan dibawa pulang dan dilelang ke tempat penjualan barang rongsokan agar menghasilkan pundi-pundi uang. Gara-gara aksinya itu, pria asal Florida, AS, tersebut harus mendekam di balik jeruji besi.
Hatley ditangkap di jalan tol Tampa pada Senin (16/11). Banyak pengendara yang melapor kepada petugas jalan tol karena aksi Hatley yang nyeleneh. Pria 71 tahun itu melajukan mobil sedan Toyota Camry miliknya sembari membawa tiang listrik bekas. Panjang tiang yang diikat di atap mobil tersebut hampir dua kali lipat dari kendaraannya.
Kepolisian Patroli Lalu Lintas Florida mengungkapkan, Hatley mengaku tidak tahu bahwa membawa tiang listrik yang teronggok di pinggir jalan dianggap ilegal. Dia pikir tiang itu tidak berguna dan akan dijual. ’’Dia ditahan dengan dakwaan tindak pidana pencurian.’’ Demikian pernyataan kepolisian sebagaimana dikutip AP.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment