Categories: Internasional

Pengemudi Mobil Sedan Ditangkap karena Mencuri Tiang Listrik

KalbarOnline.com – Douglas Allen Hatley tidak bisa melihat barang-barang tergeletak begitu saja di pinggir jalan. Selalu muncul hasrat untuk merapikannya. Namun, bukan sembarang merapikan. Melainkan dibawa pulang dan dilelang ke tempat penjualan barang rongsokan agar menghasilkan pundi-pundi uang. Gara-gara aksinya itu, pria asal Florida, AS, tersebut harus mendekam di balik jeruji besi.

Hatley ditangkap di jalan tol Tampa pada Senin (16/11). Banyak pengendara yang melapor kepada petugas jalan tol karena aksi Hatley yang nyeleneh. Pria 71 tahun itu melajukan mobil sedan Toyota Camry miliknya sembari membawa tiang listrik bekas. Panjang tiang yang diikat di atap mobil tersebut hampir dua kali lipat dari kendaraannya.

Kepolisian Patroli Lalu Lintas Florida mengungkapkan, Hatley mengaku tidak tahu bahwa membawa tiang listrik yang teronggok di pinggir jalan dianggap ilegal. Dia pikir tiang itu tidak berguna dan akan dijual. ’’Dia ditahan dengan dakwaan tindak pidana pencurian.’’ Demikian pernyataan kepolisian sebagaimana dikutip AP.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

1 hour ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago