Categories: Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 November mempunyai makna betapa pentingnya pohon bagi mahluk hidup lainnya. Sejalan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus menggalakkan dan mengajak masyarakat menanam pohon di lingkungannya masing-masing.

“Peringatan ini harus kita maknai dan jadikan momen untuk menjaga, menanam dan memperbanyak pohon-pohon, kita hijaukan Kota Pontianak,” ujarnya, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan dari pohon yang ditanam. Selain sebagai penyedia oksigen bagi kehidupan, fungsi lainnya untuk menjaga ekosistem agar menjadi lebih berkualitas, menjaga serapan air serta sebagai peneduh.

“Yang tak kalah pentingnya adalah untuk mengurangi pemanasan global,” ungkapnya.

Edi menambahkan, penanaman pohon sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, luas RTH adalah 30 persen. Saat ini RTH di Kota Pontianak masih di bawah 20 persen.

“Dengan kita banyak menanam pohon, saya yakin target RTH bisa tercapai,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menghijaukan lingkungannya masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, di perumahan, komunitas dan sebagainya.

“Diupayakan tidak ada lahan terbuka yang tidak ditanami pohon,” ucap Edi.

Penanaman pohon-pohon itu, lanjutnya, disesuaikan dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Pohon peneduh bisa ditanami pohon mahoni, angsana dan lainnya. Sedangkan pohon berbunga bisa dengan menanam pohon tabebuya, sepatu dea dan sebagainya.

“Kalau pohon buah-buahan bisa dengan menanam pohon lengkeng, jambu, mangga dan lainnya,” tuturnya.

Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang asri, Pemkot Pontianak juga mengatur dalam peraturan daerah (perda) tata ruang, lingkungan hidup, tata bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Di mana dalam persyaratan penerbitan IMB, diwajibkan pemilik bangunan menanam pohon di pekarangannya,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

2 hours ago

Sembari Lestarikan Budaya, Windy Harap Barape’ Sawa’ Mampu Dongkrak Jumlah Wisatawan ke Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga…

2 hours ago

PJ Gubernur Harisson Lantik Gutmen Nainggolan Sebagai Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Pj Bupati Landak yang baru,…

2 hours ago

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

11 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

14 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

14 hours ago