Categories: Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 November mempunyai makna betapa pentingnya pohon bagi mahluk hidup lainnya. Sejalan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus menggalakkan dan mengajak masyarakat menanam pohon di lingkungannya masing-masing.

“Peringatan ini harus kita maknai dan jadikan momen untuk menjaga, menanam dan memperbanyak pohon-pohon, kita hijaukan Kota Pontianak,” ujarnya, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan dari pohon yang ditanam. Selain sebagai penyedia oksigen bagi kehidupan, fungsi lainnya untuk menjaga ekosistem agar menjadi lebih berkualitas, menjaga serapan air serta sebagai peneduh.

“Yang tak kalah pentingnya adalah untuk mengurangi pemanasan global,” ungkapnya.

Edi menambahkan, penanaman pohon sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, luas RTH adalah 30 persen. Saat ini RTH di Kota Pontianak masih di bawah 20 persen.

“Dengan kita banyak menanam pohon, saya yakin target RTH bisa tercapai,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menghijaukan lingkungannya masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, di perumahan, komunitas dan sebagainya.

“Diupayakan tidak ada lahan terbuka yang tidak ditanami pohon,” ucap Edi.

Penanaman pohon-pohon itu, lanjutnya, disesuaikan dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Pohon peneduh bisa ditanami pohon mahoni, angsana dan lainnya. Sedangkan pohon berbunga bisa dengan menanam pohon tabebuya, sepatu dea dan sebagainya.

“Kalau pohon buah-buahan bisa dengan menanam pohon lengkeng, jambu, mangga dan lainnya,” tuturnya.

Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang asri, Pemkot Pontianak juga mengatur dalam peraturan daerah (perda) tata ruang, lingkungan hidup, tata bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Di mana dalam persyaratan penerbitan IMB, diwajibkan pemilik bangunan menanam pohon di pekarangannya,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago