Categories: Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

Hari Pohon Sedunia, Edi Kamtono Ajak Warga Hijaukan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 November mempunyai makna betapa pentingnya pohon bagi mahluk hidup lainnya. Sejalan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus menggalakkan dan mengajak masyarakat menanam pohon di lingkungannya masing-masing.

“Peringatan ini harus kita maknai dan jadikan momen untuk menjaga, menanam dan memperbanyak pohon-pohon, kita hijaukan Kota Pontianak,” ujarnya, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan dari pohon yang ditanam. Selain sebagai penyedia oksigen bagi kehidupan, fungsi lainnya untuk menjaga ekosistem agar menjadi lebih berkualitas, menjaga serapan air serta sebagai peneduh.

“Yang tak kalah pentingnya adalah untuk mengurangi pemanasan global,” ungkapnya.

Edi menambahkan, penanaman pohon sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, luas RTH adalah 30 persen. Saat ini RTH di Kota Pontianak masih di bawah 20 persen.

“Dengan kita banyak menanam pohon, saya yakin target RTH bisa tercapai,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menghijaukan lingkungannya masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, di perumahan, komunitas dan sebagainya.

“Diupayakan tidak ada lahan terbuka yang tidak ditanami pohon,” ucap Edi.

Penanaman pohon-pohon itu, lanjutnya, disesuaikan dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Pohon peneduh bisa ditanami pohon mahoni, angsana dan lainnya. Sedangkan pohon berbunga bisa dengan menanam pohon tabebuya, sepatu dea dan sebagainya.

“Kalau pohon buah-buahan bisa dengan menanam pohon lengkeng, jambu, mangga dan lainnya,” tuturnya.

Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang asri, Pemkot Pontianak juga mengatur dalam peraturan daerah (perda) tata ruang, lingkungan hidup, tata bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Di mana dalam persyaratan penerbitan IMB, diwajibkan pemilik bangunan menanam pohon di pekarangannya,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago