KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
Dudung menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum setiap warga negara terikat dengan hukum yang ada. Oleh karena itu, semua perbuatan yang dilakukan termasuk memasang baliho harus sesuai ketentuan yang ada.
“Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, dan tempat ditentukan jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, nggak ada itu,” tegasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video terlihat baliho-baliho berukuran besar di pinggir jalan ditertibkan pada malam hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment