KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
Dudung menyampaikan, Indonesia adalah negara hukum setiap warga negara terikat dengan hukum yang ada. Oleh karena itu, semua perbuatan yang dilakukan termasuk memasang baliho harus sesuai ketentuan yang ada.
“Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, dan tempat ditentukan jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, nggak ada itu,” tegasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dalam video terlihat baliho-baliho berukuran besar di pinggir jalan ditertibkan pada malam hari.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment