Categories: Ketapang

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

Sengketa Lahan Koperasi BSL dan PT KAL Berakhir, Pj Sekda Ketapang Ingatkan Disperindagkop

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara  Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL, di Dusun Impala, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada  Selasa (17/11/2020).

Heronimus Tanam mangaku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan.

“Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang, masalahnya sudah selesai,” ucapnya.

Ia menyebutkan kalau pada setiap permasalahan akan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik. Apalagi sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya hal itu perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua.

“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” ungkapnya.

Heronimus Tanam berharap agar Ketua koperasi  dan pengurus koperasi BSL tetap membina anggotanya. Beliau menyebut, pendidikan koperasi tak cukup hanya satu dua kali saja.

“Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan. Ini perlu diprogramkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kalau pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun, oleh karena itu, menurutnya kita jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus baru diaadakan rapat empat tahunan.

“Ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” tandasnya (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago