Categories: Nasional

Pemeriksaan gubernur Ridwan Kamil Akan Dilakukan Tim Gabungan

KalbarOnline.com–Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

”Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim. Yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Erdi seperti dilansir dari Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan pada Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam proses kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat. Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

”Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada 13 November, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya,” terang Erdi.

Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan pada Rabu (18/11).

Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya bupati Bogor, sekda Kabupaten Bogor, kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti camat, ketua RW, ketua RT, serta anggota bhabinkamtibmas.

”Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Erdi.

Sementara itu, agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin kemungkinan akan ditunda karena dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. ”Apabila Ade Yasin memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat,” tutur Erdi.

Namun hingga kini, Erdi menyatakan, belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Sedangkan, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan.

”Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit,” terang Erdi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

10 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago