Kemenag Bantu Subsidi Gaji 973 Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS Buddha-Khonghucu  

KalbarOnline.com – Kementerian Agama memastikan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji bagi 973 guru dan tenaga kependidikan (GTK) non PNS Buddha maupun Khonghucu. Rinciannya, sebanyak 832 GTK non PNS Buddha dan 141 GTK non PNS Khonghucu. Jumlah bantuan yang akan diterima sama, yakni Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.

“Ada 832 guru yang akan mendapat BSG (bantuan subsidi gaji). Mereka adalah guru pendidikan agama Buddha non PNS dan guru Nava Dhammasekha. Mereka akan mendapat BSG sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan,” ungkap Dirjen Bimas Buddha Caliadi, kemarin.

Menurut Caliadi, saat ini pihaknya sudah menyiapkan petunjuk teknis pencairan yang akan segera disahkan. “Kami usahakan untuk bisa segera dicairkan. Semoga ini bisa menjadi kado bagi mereka di Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” tuturnya.

Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Supriyadi menambahkan, Ditjen Bimas Buddha total mendapat anggaran sebesar Rp1,497 miliar untuk bantuan subsidi daji guru pendidikan agama Buddha. Sebanyak 832 guru pendidikan agama Buddha yang akan menerima BSG ini tersebar di 29 Povinsi.

Baca Juga :  Kasus Baru Meningkat: Pasien Positif Corona Jadi 450, 20 Orang Sembuh & 38 Meninggal

Berikut ini sebarannya:

  1. Aceh (4),
  2. Bali (31),
  3. Banten (87),
  4. Bengkulu (1),
  5. DI Yogyakarta (5),
  6. DKI Jakarta (107),
  7. Gorontalo (1),
  8. Jambi (18),
  9. Jawa Barat (53),
  10. Jawa Tengah (83),
  11. Jawa Timur (37),
  12. Kalimantan Barat (61),
  13. Kalimantan Selatan (14),
  14. Kalimantan Tengah (1),
  15. Kalimantan Timur (10),
  16. Kalimantan Utara (3),
  17. Kepulauan Bangka Belitung (18),
  18. Kepulauan Riau (73),
  19. Lampung (13),
  20. NTB (35),
  21. Papua (1),
  22. Papua Barat (1),
  23. Riau (66),
  24. Sulawesi Selatan (9),
  25. Sulawesi Tengah (9),
  26. Sulawesi Utara (1),
  27. Sumatera Barat (2),
  28. Sumatera Selatan (20), dan
  29. Sumatera Utara (68)

Guru Non PNS Konghuchu

Sementara itu, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu Wawan Djunaedi mengatakan, sebanyak 141 guru Non PNS yang mengajar Pendidikan Agama Khonghucu akan mendapat bantuan subsidi gaji (BSG).

“Ada 141 guru yang akan mendapat BSG. Mereka adalah guru yang mengajar Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Umum dan mengajar agama Khonghucu di Sekolah Minggu. Mereka akan mendapat BSG sebesar Rp600ribu perbulan selama tiga bulan,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19, Belum Diketahui Terpapar Dari Mana

Menurut Wawan, petunjuk teknis pencairan BSG ini akan segera diterbitkan. “Kami usahakan untuk bisa segera dicairkan. Semoga ini bisa menjadi kado bagi mereka di Hari Guru Nasional, 25 November mendatang,” tuturnya.

Wawan menambahkan, Pusbimdik mendapat anggaran sebesar Rp253,8 juta, untuk bantuan subsidi gaji guru Khonghucu Non PNS. Sebanyak 141 guru pendidikan agama Khonghucu yang akan menerima BSG ini tersebar di 14 Povinsi.

Berikut ini sebarannya:

  1. Bali (7)
  2. DKI Jakarta (13)
  3. Jambi (2)
  4. Jawa Barat (30)
  5. Jawa Tengah (12)
  6. Jawa Timur (9)
  7. Kalimantan Barat (23)
  8. Kalimantan Timur (5)
  9. Kepulauan Bangka Belitung (21)
  10. Maluku Utara (2)
  11. Nusa Tenggara Barat (1)
  12. Riau (10)
  13. Sulawesi Selatan (2)
  14. Sulawesi Utara (4). [ind]

Comment