KalbarOnline.com – Baik Google dan Apple telah merilis sistem ‘jangan ganggu’ yang dapat diaktifkan saat mengemudi. Setelah diaktifkan, keyboard sistem seperti CarPlay dan Android Auto akan diblokir saat mobil sedang bergerak. Namun fitur ini dirasa belum bisa menghindarkan orang-orang dari kebiasaan bermain ponsel saat mengemudi.
Kini raksasa mesin pencari, Google, siap untuk maju ke level berikutnya. Automated pacing of vehicle operator content interaction dipatenkan 10 November 2020, fitur ini dapat memblokir seluruh aktivitas ponsel ketika penggunanya diketahui sedang mengemudi.
Dengan kata lain, jika seseorang sedang mengemudi dan perangkat ponsel mereka mengetahuinya, perangkat seluler tersebut akan terkunci sepenuhnya hingga orang tersebut menepi atau berhenti mengemudi.
Gambar paten menunjukkan versi awal peringatan yang ditampilkan di layar, dengan pesan ‘dijeda untuk keselamatan’. Pesan tersebut akan ditampilkan jika sistem mendeteksi seseorang jika mereka sedang mengemudi.
Pertanyaannya, bagaimana ponsel dapat mengetahui bahwa Anda sedang mengemudi? Secara alami, ia dapat menggunakan sensornya untuk menentukan apakah Anda sedang bergerak. Tetapi ini diyakini tidak akan akurat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Google telah mengembangkan sistem analisis perhatian yang membangun pola yang dipersonalisasi untuk melacak cara Anda menggunakan perangkat. Dengan menggunakan perangkat lunak yang kompleks, ponsel pada dasarnya akan menghitung atensi buffer.
Jika nilai ini tidak terpenuhi pada waktu tertentu, perangkat dapat mengetahui bahwa Anda melakukan hal lain. Dengan demikian, Google akan memblokir interaksi dengan antarmuka pengguna.
Fitur ini masih dalam tahap awal. Perlu diingat bahwa paten sama sekali bukan jaminan sebuah ide tertentu pada akhirnya akan memasuki produksi massal.
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
Leave a Comment