PGRI Harapkan Guru Honorer Bisa Jadi ASN

KalbarOnline.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan perihal nasib para guru honorer saat ini. Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memfasilitasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal itu dirasa masih belum cukup.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi pun menagih kesempatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) reguler. Dengan begitu kesejahterannya pun terjamin.

“Para honorer diberi kesempatan untuk kejelasan statusnya dalam rekruitmen baik ASN reguler maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tulis Unifah dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serukan Langkah Global Tangani Dampak Perubahan Iklim

Baca Juga: Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

Kata dia, pihaknya tidak menginginkan pemerintah membedakan status administrasi kategori honorer. Untuk itu, para honorer diharapkan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN.

“Dan diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama, di atas usia 35 tahun,” ucapnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang berupaya memberikan perhatian pada guru honorer. Apalagi pemerintah juga memberikan bantuan berupa tambahan penghasilan kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer di era pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Harisson Sebut Perbatasan RI-Malaysia Harus Dijaga Ekstra Ketat dari Masuknya Barang-barang Ilegal

Pihaknya menganggap hal tersebut sebagai kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang. “Selanjutnya kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kpd honorer negeri dan swasta,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment