Mendagri Ancam Pecat ASN yang Taak Netral di Pilkada Serentak 

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, saat ini masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2020 ini.

Menurut Tito, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan total ada 827 ASN yang dilaporkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), 606 ASN dianggap melanggar ketentuan Pilkada, 362 ASN diberikan sanksi dan 72 ASN belum ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pengamat: Keunggulan di Exit Poll Bisa Kerek Elektabilitas Ganjar-Mahfud

“Jadi masalah netralitas ASN kita melihat masih terjadinya sejumlah pelanggaran,” ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).

  • Baca Juga: Instruksi Tito, Kepala Daerah Pelanggar Prokes Bisa Dicopot

Karena itu, Tito menginginkan semua ASN bisa bersikap netral dalam Pilkada serentak 2020 ini. Bahkan, mantan Kapolri itu meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemantauan jika ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak.

Baca Juga :  Hanya Sepertiga Target WHO, Testing dan Tracing Covid-19 Masih Kurang

“Masalah netralitas ASN ini wasit yang paling utama adalah dari Bawaslu,” katanya.

Lebih lanjut, Tito juga menegaskan, sanksi terberat bagi ASN tidak netral adalah pemberhentian. Kemudian sanksi lainnya adalah demosi atau jabatannya diturunkan menjadi terendah.

“Jadi sanksinya ini sesuai aturan bisa dilakukan sanksi demosi atau sanksi pemberhentian,” pungkasnya.

Comment