Tjhai Chui Mie Minta Presiden Angkat Guru Honorer jadi PNS

Tjhai Chui Mie Minta Presiden Angkat Guru Honorer jadi PNS

KalbarOnline, Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta Presiden Joko Widodo mengabulkan aspirasi para guru yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honor non Kategori di atas 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Kota Singkawang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini semata-mata wujud kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Kota Singkawang.

Wujud kepedulian tersebut dituangkan dalam berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ia tandatangani di hadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai audiensi di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam surat tersebut, Wali Kota Singkawang mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang dan memohon kepada Presiden untuk mengabulkan tuntutan berdasarkan hasil Rakornas GTKHNK 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.

Di mana Wali Kota Singkawang memohon kebijakan Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang berusia di atas 35 tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS. Wali Kota juga memohon kepada Pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Lantik 96 Pejabat, Sumastro: Berikan Ide dan Pemikiran untuk Wujudkan Singkawang Hebat

Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Gubernur Kalimantan Barat.

“Saya mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil maksimal,” kata Tjhai Chui Mie, Kamis (12/11/2020).

Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayai APBD Kota Singkawang. Ia pun meminta Disdikbud Singkawang menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Dimulai Bertahap

“Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuangan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Singkawang nantinya akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah, hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, HM Nadjib mengapresiasi apa yang menjadi langkah Wali Kota Singkawang. Setidaknya, kata Nadjib, Pemkot berjuang bersama para guru dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan di kota Singkawang.

“Semoga perjuangan mereka ini berjalan mulus dan diangkat sebagai PNS. Sedangkan hal lainnya termasuk rekruitmen GTT maupu tambahan penghasilan tentu akan terus kita perjuangkan,” katanya.

Comment