Patuh Protokol 3M, Fasilitas Publik Diganjar Penghargaan oleh Menkes

KalbarOnline.com – Setiap tempat publik diminta untuk mendukung protokol kesehatan agar masyarakat atau pengunjung bisa menerapkan protokol 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Salah satunya di tempat dan fasilitas umum di antaranya, Pelabuhan (Pelabuhan Laut dan Bandar Udara), rumah sakit/fasyankes hingga terminal serta Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).

Fasilitas publik yang disiplin, mendorong pemerintah memberikan penghargaan bidang kesehatan lingkungan tahun 2020, yang telah melibatkan lintas sektor antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sesuai peraturan pemerintah, kegiatan ini bisa menjadi momentum mengajak seluruh komponen anak bangsa dalam perilaku hidup sehat serta penerapan protokol di tempat dan fasilitas umum,” ujar Menteri Terawan dalam sambutan ‘Pemberian Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2020’ secara virtual, Selasa (17/11).

Penghargaan tersebut, menurut Terawan juga sebagai bentuk dukungan dan apresiasi bagi stakeholder terkait untuk terus memperbaiki protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Seperti, terminal dan pelabuhan sehat, hingga pelayanan yang bebas alat kesehatan bermerkuri.

Baca Juga :  PDIP: Atasi Potensi Konflik Pilkada, Harus Kembali Ke Semangat Pendiri

“Sehingga fasilitas umum memberikan kesehatan bagi masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19 di masa pandemi yang belum berakhir ini,” jelasnya.

  • Baca Juga: Jateng dan Jabar Catat Kematian Harian Terbanyak Akibat Covid-19

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menambahkan, upaya yang dilakukan ini memang penting untuk didorong oleh berbagai kementerian atau lembaga terkait. Selain itu, kebijakan yang terintegrasi dalam protokol kesehatan lingkungan ini pun perlu terus dioptimalkan.

“Agar semua pihak bisa menerapkan kesadaran, jangan kendor mengimplementasikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Data jumlah terminal di Indonesia pada 2020 di antaranya terdiri dari terminal tipe A sebanyak 97 terminal, tipe B sebanyak 294 terminal dan tipe C terdiri dari 400 terminal.  Pengumuman Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2020 di antaranya, Pemenang Terminal Tipe A di antaranya, juara 1 diraih Terminal Tirtonadi Surakarta, juara 2 diraih Terminal Bus Terpadu Sentra Timur Pulo Gebang DKI Jakarta dan juara 3 diraih Terminal Insinyur Soekarno Kab. Klaten.

Baca Juga :  Laode: Pimpinan KPK dan Jajarannya Harus Berempati pada Kondisi Bangsa

Pemenang Terminal Tipe B di antaranya, juara 1 diraih Terminal Maospati Provinsi Jawa Timur, juara 2 diraih Terminal Banjar Negara Jawa Tengah, juara 3 diraih Terminal Anjuk Ladang Provinsi Jatim.

Sedangkan, Pemenang Terminal Tipe C di antaranya juara 1 diraih Terminal Gunung Pati Kota Semarang, juara 2 diraih Terminal Madyopura Kota Malang dan juara 3 diraih Terminal Condong Catur Kab Sleman.

Tak hanya terminal, ada pula perwakilan penerima penghargaan pelabuhan sehat 2020 ada Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta dan Pelabuhan khusus PT Badak LNG, Bontang. Adapun Penghargaan Bandara Sehat 2020 yaitu diraih oleh Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Comment