Komnas HAM Minta Rizieq Ditindak dan Dihukum Secara Adil

KalbarOnline.com – Menanggapi tindakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik angkat bicara. Ia meminta penegakan hukum harus berlaku adil.

“Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” kata Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (17/11).

Taufan menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 agar prinsip-prinsip kesehatan harus selalu diperhatikan. Karenanya, perlakuan penegakan hukum di tengah pandemi harus berlaku untuk semua dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN dan Kepala BRG di Istana

“Prinsip-prinsip kesetaraan. Karena tidak semua masyarakat mendapatkan akses informasi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang sama dengan yang lain,” cetus Taufan.

Oleh karena itu, Taufan mengharapkan pemerintah bisa membangun demokrasi tanpa adanya kekerasan. Karena segala ancaman harus dicermati dengan baik.

Baca Juga :  Inovasi Baru Qara’a Sapa Muslim Dunia: Sediakan Tampilan Berbahasa Inggris, Hingga Mampu Koreksi Pelafalan Huruf Pengguna

“Supaya semua pihak termasuk aparat penegak hukum dalam hal ini polisi betul-betul memperhatikan norma-norma atau koridor-koridor hak asasi manusia,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) malam. Rizieq pun telah diberikan sanksi denda administratif senilai Rp 50 juta karena acara tersebut.

Comment