KalbarOnline.com – Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri setempat. Ini merupakan eksekusi massal terbaru dalam serangkaian eksekusi massal yang dilakukan sejak menaklukkan kelompok ISIS pada 2017.
Dikutip dari Antara, terpidana dari penjara Kota Nassiriya di Irak selatan merupakan orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri. Aksi ini menewaskan puluhan orang di Kota Tal Afar.
Tak disebutkan secara rinci mengenai identitas mereka yang dieksekusi ataupun kejahatan yang dilakukan olehnya.
Irak mengadili ratusan tersangka ekstremis dan melakukan sejumlah eksekusi massal sejak berhasil mengalahkan kombatan ISIS dalam aksi militer yang didukung oleh AS selama 2014-2017.
Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan persidangan cacat yang cenderung pada vonis yang tidak adil. Irak membantah tudingan tersebut, dengan mengklaim bahwa persidangan mereka adil.
Kelompok ISIS merebut sepertiga wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar berhasil ditaklukkan di wilayah tersebut maupun di negara tetangga Suriah tiga tahun kemudian.
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment