KalbarOnline.com – Inggris dikabarkan bakal melakukan pelarangan penjualan mobil bermesin pembakaran internal konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE). Financial Times dan BBC mengklaim Perdana Menteri Boris Johnson akan mengumumkan larangan penjualan mobil bahan bakar fosil pada tahun 2030, lima tahun lebih cepat dari target terbaru.
Sementara, penjualan mobil hibrida akan berlanjut hingga 2035. Selain itu, kendaraan berbahan bakar gas (bensin) dan diesel akan dengan cepat menghilang dari diler. Timeline yang dipercepat ini dilaporkan dimaksudkan untuk memacu pasar mobil listrik dan membantu Inggris mendekati target terkait iklim.
Untuk membantu hal tersebut, pemerintah Inggris dilaporkan siap menghabiskan GBP 500 juta atau berkisar Rp 9,3 triliun. Hal tersebut dimaksudkan ntuk membangun infrastruktur pengisian daya listrik di negara tersebut secara massif.
Sementara dilansir dari Engadget, keputusan Inggris ini dilaporkan mendapatkan penolakan dari para pembuat mobil. Honda dan Toyota telah menolak keras diskusi sebelumnya tentang pindah secara penuh ke all-EV.
Honda berpendapat itu akan terlalu membatasi, sementara Toyota memperingatkan mungkin akan memikirkan kembali investasinya di Inggris. Larangan yang sedikit tertunda dapat memudahkan transisi, tetapi perusahaan tidak akan memiliki banyak ruang untuk bernapas.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment