Tingkat Hunian RS Darurat Wisma Atlet Naik Jadi 53,8 Persen

KalbarOnline.com – Kasus positif Covid-19 mencapai rekor tertinggi pada pertengahan November ini. Selain masa libur panjang, diduga penyebabnya adalah acara-acara yang memicu terjadinya kerumunan.

Berdasar catatan satgas penanganan Covid-19, pertumbuhan kasus positif mencapai puncaknya pada 13 November 2020. Saat itu angkanya memecahkan rekor, yakni 5.444 kasus positif. Pada hari berikutnya, terjadi penurunan hingga menjadi 5.272 kasus positif dan kemarin turun lagi menjadi 4.106 kasus. Padahal, pada awal November lalu, pertambahan kasus positif cukup rendah, sekitar 2.000– 3.000 kasus per hari.

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, kenaikan kasus itu disumbangkan tiga event. Yaitu, libur panjang pada akhir Oktober lalu, demo omnibus law, dan penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal tersebut, kata Yunis, dapat dilihat dari daerah sebaran pertambahan kasus. Untuk libur panjang, pertambahan kasus merata di sejumlah daerah. Kemudian, untuk aksi demo, pertambahan kasus terfokus di beberapa daerah lokasi demo seperti Jakarta dan Sumatera Utara (Sumut). Sementara itu, akibat penjemputan Rizieq di bandara, tambahan kasus tersebar di Jabodetabek.

Menurut dia, peningkatan kasus positif Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, pemerintah sejatinya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan. Tri menilai bahwa pergerakan orang sebenarnya tidak menjadi masalah selama 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dijalankan secara ketat. ”Tidak bisa hanya pemerintah yang disalahkan. Sebab, 3M sangat bergantung kepada masyarakat,” ungkap Tri.

Namun, dia mengakui bahwa seharusnya bukan hanya sosialisasi yang digeber. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu mengawasi jalannya protokol kesehatan di daerah. Baik di tempat umum maupun lokasi wisata. Dengan begitu, penerapan 3M dapat dilakukan dengan baik dan benar.

Epidemiolog dan ahli statistika dari UI Iwan Ariawan menganggap pemerintah melakukan pembiaran terhadap dua kerumunan besar terkait dengan kembalinya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. ’’Semestinya Pemprov DKI Jakarta berfokus pada pe ngendalian Covid-19. Tidak boleh ada kerumunan orang da lam jumlah besar untuk ke giatan apa pun dan untuk siapa pun,” tegas Iwan pada Jawa Pos kemarin (15/11).

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menanggapi kerumunan massa saat menjemput Habib Rizieq maupun acara Maulid dan ngunduh mantu di markas FPI, Petamburan, Jakarta. Doni menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan pemberitahuan agar acara tersebut tidak diadakan. ”Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui wali kota Jakarta Pusat telah membuat surat supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan,” tegas Doni kemarin.

Baca Juga :  KPU Cari Sumber Penularan Covid-19 Arief Budiman

Namun, satgas maupun Pemprov DKI tidak berdaya menghentikan acara yang dihadiri ribuan orang tersebut. Doni mengungkapkan bahwa pemberitahuan tidak diindahkan dan acara tetap dilaksanakan. ”Sehingga jalan terakhir adalah pemberian masker. Semata-mata untuk melindungi masyarakat sekitar,” katanya.

Doni membantah, pemberian masker dianggap sebagai bentuk dukungan pemerintah atas acara tersebut. Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI melalui Kasatpol PP telah mengawasi acara tersebut dengan mengerahkan 200 personel. Hasilnya, diputuskan bahwa acara itu telah melanggar protokol kesehatan. Karena itu, Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab kemarin. ”Bila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies Baswedan, denda tersebut dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” jelas Doni.

Sementara itu, pihak Habib Rizieq yang diwakili menantunya, Hanif Alatas, menerima denda tersebut dengan besar hati. Hanif menerangkan bahwa keluarga langsung membayar denda tersebut saat Kasatpol PP DKI Arifin mengunjungi kediaman imam besar FPI tersebut kemarin. ”Denda mak- Rekor Baru, Sehari 5.444 Kasus Positif simal tertulis Rp 50 juta. Sudah dibayarkan,” ucapnya.

Hanif memaklumi keputusan denda tersebut. Menurut dia, denda tidak bisa dihindari karena antusiasme masyarakat untuk menghadiri acara tersebut di luar perkiraan. Sejak awal, sambung Hanif, panitia acara mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya, tetap memakai masker. ”Namun, antusiasme umat tidak terbendung. Akibatnya, protokol kesehatan sulit diterapkan dengan baik,” katanya.

Karena itu, pihak Habib Rizieq ikhlas membayar denda tersebut. Itulah bukti bahwa Habib Rizieq dan FPI konsisten menangani pandemi virus korona. ”Organisasi FPI me miliki bidang kemanusiaan. Kami membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid-19. Selain itu, kami rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke permukiman warga. Bahkan, saat masih berada di Saudi, Habib Rizieq me man tau kegiatan ini,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, dua kegiatan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, itu sudah melanggar aturan PSBB masa transisi yang masih berlaku di ibu kota. Yakni, Pergub DKI Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 80 Tahun 2020. Mengacu pada aturan tersebut, Satpol PP DKI memberikan denda adminis tratif Rp 50 juta. ”Sudah dibayar,” ujarnya. Arifin berharap warga Jakarta menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca Juga :  Pererat Silaturahim, Mahasiswa MIH-Kenegaraan Undip Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu, Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Mayjen TNI Tugas Ratmono menyampaikan, pasien di Wisma Atlet terus bertambah setelah libur panjang akhir pekan. Menurut data yang dia terima kemarin, keterisian atau hunian di tower 6 dan 7 rumah sakit tersebut mencapai 53,8 persen. ”Kalau dibandingkan dengan saat sebelum libur (panjang), huniannya 32 persen,” ungkap dia kepada awak media.

Menurut Ratmono, angka itu menunjukkan bahwa ada pengaruh libur panjang terhadap pertambahan angka pasien. Namun, jenderal bintang dua TNI-AD tersebut masih optimistis peningkatan angka pasien di RSD Covid-19 Wisma Atlet saat ini tidak akan lebih tinggi dari September. Dia menyebutkan, persentase hunian di RSD Wisma Atlet September lalu menembus 90 persen.

Panglima TNI Kumpulkan Pimpinan Pasukan Khusus

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengumpulkan seluruh pimpinan pasukan khusus TNI di Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Minggu malam (15/11). Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos, Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Komandan Kopassus TNI Mayjen TNI Richard T. H. Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, serta Komandan Korps Paskhas Marsda TNI Eris Widodo hadir mendampingi panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi sebagai orang nomor satu di tubuh TNI menegaskan bahwa kesatuan dan persatuan TNI bersama semua pihak penting untuk menjaga stabili tas nasional. ”Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang atau dikaburkan provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas,” tegasnya. Dia menekankan lagi, prajurit TNI merupakan alat utama yang bertugas menjaga pertahanan negara. Khususnya untuk melindungi rakyat.

Baca juga: Satgas Minta Anies Baswedan Terapkan Aturan Protokol Kesehatan di DKI

Karena itu pula, dia menyampaikan bahwa TNI tidak boleh membiarkan apa pun yang berpotensi merusak kesatuan dan persatuan bangsa. ”Tidak satu pun, tidak satu pun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia,” jelasnya.

Penegasan panglima tersebut disampaikan saat menjadi sorotan publik lantaran memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang terekam meneriakkan dukungan terhadap Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment