Categories: Nasional

Pelaku Usaha dan Industri Wajib Patuh Protokol 3M

KalbarOnline.com – Tak hanya masyarakat umum, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta pelaku industri besar juga harus mematuhi protokol 3M selama pandemi. Yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono mengatakan, pihaknya terus membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya memakai masker. Tentunya dengan bahan masker yang tepat dan cara yang benar untuk meminimalisasi risiko tertular maupun menularkan Covid-19.

Menurutnya, isu kesehatan yang saat ini sedang terjadi, haruslah direspon dengan efektif dengan mengubah navigasi penanganan pandemi. Yaitu dengan membangkitkan gerakan masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi.

  • Baca Juga: Satgas: Gotong Royong Kunci Menghadapi Pandemi Covid-19

Lalu harus mengubah pandangan mengenai krisis kepada masyarakat dengan pesan yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami. Salah satunya dengan kampanye Ingat Pesan Ibu dan hidup sehat dengan prinsip Iman, Imun, dan Aman yang digelorakan Satgas Covid-19.

“Seiring dengan edukasi terus-menerus secara berkelanjutan oleh pemerintah mengenai pentingnya menggunakan masker yang benar, juga perlu adanya peran aktif dari berbagai kalangan termasuk pelaku usaha,” ujar Sigit secara daring baru-baru ini.

Narasumber lainnya, Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan pihak industri berusaha aktif mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Sekaligus menggerakkan roda perekonomian melalui inisiatif Gerakan Pakai Masker (GPM).

Implementasi lewat Perkumpulan Sahabat Peduli Bangsa Maju (PSPBM) yang menaungi Gerakan Pakai Masker mengajak masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam menjalankan kegiatan usaha. Mulai dari penerapan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan di seluruh fasilitas produksi, gudang-gudang maupun rantai pasokan dengan mengacu pada arahan dan peraturan protokol pencegahan Covid-19.

“Dengan total tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 60 ribu karyawan, kami mengedukasi mereka untuk patuh protokol kesehatan selama bekerja, maupun ketika beraktivitas di rumah dan di tempat umum. Kami membagikan masker, cairan sanitasi tangan, vitamin, dan cairan disinfektan untuk dibawa pulang. Lalu meminta para karyawan untuk disiplin menjaga jarak fisik, dan rajin cuci tangan dengan sabun dan memberikan cairan antiseptik tangan untuk dipakai secara regular,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago