KalbarOnline.com – Sebanyak 7 tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dilaporkan terinfeksi Covid-19 di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Sebagian besar dari mereka adalah para petinggi KAMI yang ditahan dalam perkara dugaan otak kerusuhan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
“Benar (7 tahanan Bareskrim positif Covid-19),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Ketujuh tahanan tersebut sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu (15/11) pukul 20.15 WIB guna mendapat perawatan. Selain petinggi KAMI, dari ketujuh tahanan tersebut juga terdapat nama Sugi Nur Rahardja yang ditahan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Berikut daftar 7 tahanan Dittpidsiber Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19:
Perkara KAMI Medan
1. Juliana
2. Novita Zahara
3. Wahyu Rasasi Putri
Perkara KAMI Jakarta
4. Jumhur Hidayat
Perkara Penipuan
5. Kewa Siba
6. Drelia Wangsih
Perkara ujaran kebencian kepada NU.
7. Sugi Nur Rahardja
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment