IPW Sebut Jenderal Bintang 2 Berpotensi Masuk Bursa Calon Kapolri

KalbarOnline.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan 4 rekomendasi syarat yang harus dimiliki calon Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Azis. IPW menilai, bursa calon Kapolri baru kali ini juga bisa menjadi panggung beberapa Jenderal bintang dua.

“Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).

Jenderal bintang 2 tersebut bisa mengisi slot kekosongan kursi yang akan ditinggalkan oleh 2 orang Jenderal bintang tiga. Namun, peluang keterpilihan jenderal bintang 2 sebagai Kapolri tergantung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Neta menuturkan, saat ini bintang 3 di struktur Polri terdapat 13 orang. Namun, tidak semua bisa masuk dalam bursa calon Kapolri. Para bintang tiga dari Akpol 1987 diprediksi sulit masuk bursa karena Kapolri Idham Azis dari Akpol 1988.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Nawawi: 37 Pegawai KPK Telah Mengundurkan Diri

“Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91,” imbuhnya.

IPW menilai banyak figur berkompeten yang bisa masuk bursa Kapolri. Namun, IPW menyakini Wanjakti Polri hanya akan memilih 5 figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

“Proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yakni pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” pungkad Neta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan itu, bursa calon Kapolri baru diperkirakan mulai memanas. IPW menilai ada 4 syarat utama yang harus dimiliki Kapolri baru.

Baca Juga :  Nyatakan Sikap Dukung Warga Pulau Rempang, Panglima SPM Kalbar Ikut Aksi di Batam

“IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).

Pertama yakni calon Kapolri baru pernah menjadi Kapolda di wilayah Jawa atau di daerah rawan konflik. Kedua, harus paham dengan manajemen dan organisasi polri secara utuh. Ketiga calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Terakhir yakni calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.

Comment