Categories: Kabar

FMPU Polisikan Nikita Mirzani Diduga Terkait Ujaran Kebencian ke Habib Rizieq

KalbarOnline.com – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis sensasional Nikita Mirzani ke Polisi diduga terkait pencemaran nama baik salah satu ulama.

“Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab,” kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Selain melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik, FMPU juga melaporkan artis yang akrab disapa Nyai itu terkait Undang-undang Pornografi. “Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani. Oleh karena itu, kami memohon kepada teman media kita serahkan proses ini kepada penyidik karena mereka yang mengetahui tentang hukum acara pidananya,” ujar Saifudin.

Dalam laporannya itu disertakan barang bukti terkait artis yang akrab disapa nyai itu. “Ini ada flashdisk yang isinya tentang video dari saudari Nikita Mirzani juga ada screenshot dari akun Instagram saudari Nikita,” ucapnya.

Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: PMJNews

Seperti diketahui, kasus Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq dimulai ketika perempuan 34 tahun itu berkomentar mengenai kebulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Ia menyebut, kepulangan Habib Rizieq bikin susah dan menyebut ulama 55 tahun itu sebagai “tukang obat”. Nikita Mirzani kemudian mendapat berbagai kecaman dari pendukung Habib Rizieq. Salah satunya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Parahnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani lonte dan penjual selangkangan. Maaher juga mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani dengan 800 orang pasukan pendukung Habib Rizieq. Namun ancaman tersebut rupanya tak terbukti. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago