Categories: Kabar

FMPU Polisikan Nikita Mirzani Diduga Terkait Ujaran Kebencian ke Habib Rizieq

KalbarOnline.com – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis sensasional Nikita Mirzani ke Polisi diduga terkait pencemaran nama baik salah satu ulama.

“Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab,” kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Selain melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik, FMPU juga melaporkan artis yang akrab disapa Nyai itu terkait Undang-undang Pornografi. “Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani. Oleh karena itu, kami memohon kepada teman media kita serahkan proses ini kepada penyidik karena mereka yang mengetahui tentang hukum acara pidananya,” ujar Saifudin.

Dalam laporannya itu disertakan barang bukti terkait artis yang akrab disapa nyai itu. “Ini ada flashdisk yang isinya tentang video dari saudari Nikita Mirzani juga ada screenshot dari akun Instagram saudari Nikita,” ucapnya.

Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: PMJNews

Seperti diketahui, kasus Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq dimulai ketika perempuan 34 tahun itu berkomentar mengenai kebulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Ia menyebut, kepulangan Habib Rizieq bikin susah dan menyebut ulama 55 tahun itu sebagai “tukang obat”. Nikita Mirzani kemudian mendapat berbagai kecaman dari pendukung Habib Rizieq. Salah satunya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Parahnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani lonte dan penjual selangkangan. Maaher juga mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani dengan 800 orang pasukan pendukung Habib Rizieq. Namun ancaman tersebut rupanya tak terbukti. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago