Dampak Kerumuman Rizieq, Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham mengambil langkah tegas kepada jajarannya atas terjadinya kerumuman akibat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Idham memutuskan mencopot 2 Kapolda akibat peristiwa tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Pati yang dicopot yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Rudy Sufahriadi. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas kerumuman yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta; Petamburan, Jakarta Pusat; dan Puncak, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kuota 50 Orang, Gelombang Pertama Dai Bersertifikat Segera Dibuka
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena efek kerumunan pendukung Rizieq Shihab. Foto: Dery Ridwansah/ KalbarOnline.com

“Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya. Kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/10).

Pencopotan ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor 3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu Nana dipindah menjadi Korsahli Kapolri. “Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” ucap Argo.

Baca Juga :  RSUD Sambas Sediakan Fasilitas Medical Cek Up Bagi Warga yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri
Dampak Kerumuman Rizieq, Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Dicopot 2
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena membiarkan kerumunan massa Rizieq Shihab. Humas Polda Jabar/Antara

Sementara itu, Rudy dipindah menjadi Widyaiswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. Sebagai gantinya Kapolri menunjuk Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Sementara itu, Polri juga berencana meminta keterangan Rizieq atas kerumuman yang terjadi. “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” pungkas Argo.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment