KalbarOnline.com – Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi klaster baru Covid-19. Berdasarkan catatan Polri, 48 tahanan dinyatakan positif Covid-19. Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit karena menunjukam gejala.
“Sesuai laporan Ka Pusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (16/11).
Awi menuturkan, dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang menunjukan gejala Covid-19. Seperti batuk, demam, pusing, dan flu. Mereka saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.
“OTG sementara diisolasi di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat,” imbuhnya.
Polri juga menerapkam protokol kesehatan yang ketat di area Rutan Bareskrim Polri. Selain itu, Polri pun menyediakan masker, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan vitamin untuk para tahanan.
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…
KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
Leave a Comment