BMKG Sebut Cuaca Panas Dua hari Terakhir Bukan Karena Gelombang Panas

KalbarOnline.com – Sejumlah warganet mengeluhkan cuaca terasa lebih panas dua hari terakhir. Padahal sejak bulan Okteber lalu, Indonesia memasuki musim penghujan.

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Herizal mengatakan, pada November, kedudukan semu gerak matahari adalah tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalannya menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator.

Oleh karena itu, hawa panas yang terjadi sebenarnya bukanlah gelombang panas, melainkan karena gerak semu matahari yang terjadi pada November dan April. Selain itu, ada dampak dari siklon tropis Vamco di Laut Cina Selatan yang menarik masa udara dan awan-awan menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan sehingga cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam dua hari terakhir.

“Posisi semu matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi 2 kali yaitu di bulan November dan April, sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga Nusa Tenggara Timur terjadi di seputar bulan-bulan tersebut,” kata Herizal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Cuaca cerah tersebut lanjutnya, menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan. Cuaca cerah di Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis Vamco di Laut Cina Selatan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Presiden, Ini Nama 7 Anggota Komisi Yudisial 2020-2025

BMKG menegaskan, tidak benar ada pesan berantai melalui media sosial yang menyebut gelombang panas dengan suhu mencapai 40 derajat celcius kini melanda Indonesia.

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” ucapnya.

Herizal menjelaskan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau (WMO) disertai oleh kelembaban udara yang tinggi.

Untuk disebut sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Opsi Perppu atau Revisi PKPU untuk Cegah Kerumunan di Tahapan Pilkada

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut tambahnya, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

“Tercatat suhu lebih dari 36 derajat celcius terjadi di Bima, Sabu, dan di Sumbawa pada catatan meteorologis tanggal 12-11-2020. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat celcius,” paparnya.

Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, sebab masih berada dalam rentang variabilitasnya di bulan November. [rif]

Comment